Bank Indonesia akhirnya mengeluarkan peraturan baru tentang KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Beberapa ringkasan peraturan itu mengatur beberapa hal berikut di bawah ini :
- KPR/KPA tipe di atas 70 m2. Pembiayaan pemilikan ke-1, DP minimal 20% (MMQ),30% (Murabahah). Pembiayaan pemilikan ke-2, DP minimal 30%(MMQ),40% (Murabahah). Pembiayaan pemilikan ke-3 dst, DP minimal 40%(MMQ),50% (Murabahah)
- KPR/KPA tipe 22-70 m2. Pembiayaan pemilikan ke-1, DP minimal 10% (MMQ), 20% (Murabahah). Pembiayaan pemilikan ke-2, DP minimal 20% (MMQ), 30% (Murabahah). Pembiayaan pemilikan ke-3 dst, DP minimal 20%(MMQ), 30% (Murabahah)
- KPR/KPA tipe di bawah 21, Ruko, Rukan. Pembiayaan pemilikan ke-1, DP tidak diatur. Pembiayaan pemilikan ke-2, DP minimal 30%. Pembiayaan pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%
- KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah harta
- DP tidak boleh dibiayai oleh bank.
- Pembelian property Indent hanya diperbolehkan untuk fasilitas KPR pertama.
- Apabila fasilitas KPR sudah dilunasi, maka tidak diperhitungkan.
- Pinjaman Modal Kerja dengan jaminan property tidak diperhitungkan.
- KPR Refinancing/Multiguna dan Top Up diperhitungkan sama dengan pembelian.

Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny